Suara.com - Ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa mengaku telah memberikan penjelasan terkait kasus tewasnya dua bocah dalam acara pembagian sembako di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Dave usai diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5/2018) malam.
"Saya sudah memberi pernyataan saya semua dengan detail dengan segamblang-gamblangnya. Dengan sejujur-jujurnya apa yang terjadi sudah diceritakan semua di dalam dan sudah dituangkan semua dalam BAP. Hari ini cukup lumayan melelahkan karena memakan waktu lumayan lama," kata Dave.
Dia mengklaim panitia penyelenggara acara juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menggunakan Monas sebagai lokasi acara. Dia pun mengaku panitia pembagian sembako juga sudah memenuhi prosedur soal perizinan dan penggunan lokasi.
"Kita melakukan banyak sekali koordinasi baik lisan maupun tertulis kepada pihak Pemprov dan itu kita lakukan secara intens. Hari itu semua ada beberapa kesepakatan yang sudah kita sepakati termasuk kita membuat surat pernyataan dan pertanggung jawaban lain-lain. Dan itu sudah kita penuhi semua apa yang diminta oleh Pemprov sebagai bentuk tanggung jawab, kita penuhi semua. Sehingga tanggal 28 itu acara bisa berlangsung dengan baik," kata dia.
Pengacara Dave, Henry Indraguna juga mengaku ada sebanyak 25 pertanyaan yang diberikan penyidik saat kliennya menjalani pemeriksaan. Puluhan pertanyaan itu berkaitan dengan izin penggunaan lokasi dan izin keramaian
"Inti fokusnya dari pertanyaan itu fokus kepada perizinan dan jelas di sini kami sudah memberikan kepada penyidik perizinan yang dimaksud Pergub pasal 186 ayat 6 sudah kami penuhi dan kami buktikan tadi, sudah keluar surat izin keramaain dari kepolisian. Jadi surat izin kepolisian sudah keluar terus selanjutnya izin pemakaian lokasi dari PT Konas sudah keluarkan. Jadi ini yang paling final," kata Henry.
Dia pun menilai, bila acara pembagian sembako tak mengantongi izin, maka acara bertemakan "Untukmu Indonesia, Berkarya dalam Harmoni" pasti akan dihentikan pihak kepolisian.
"Logikanya paling gampang kalau tidak sesuai untuk izin ya hentikan. Apakah dihentikan atau tidak? Kan tidak," kata dia.
Selain Dave, polisi juga ternyata telah memeriksa perwakilan dokter RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, usai diperiksa, perwakilan dokter RSUD Tarakan itu tak menjelaskan materi pemeriksaan. Salah satu dokter bernama Indra hanya menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan berkas yang berkaitan dengan rekam medis dua bocah yang meninggal dunia di acara pembagian sembako tersebut.
"Tadi kita hanya serahkan berkas-berkas. Untuk info lebih lanjut itu pihak RS Tarakan. Berkas-berkas sudah kita kasih," kata Indro.
Polisi tetap mengusut kasus sembako maut meski, Komariah, ibu kandung mendiang Rizki Saputra (10) telah mencabut laporan.
Alasannya, sebelum Komariah melaporkan ke Bareskrim Polri, penyidik dari Polsek Gambir, Jakarta Pusat, sudah membuat laporan model A atas insiden pembagian sembako maut tersebut.
Tewasnya dua bocah ini terjadi di acara pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah bernama Rizki dan Mahase Junaedi meninggal dunia diduga akibat berdesak-desakan saat antre menukarkan kupon sembako.
Kedua bocah itu dinyatakan tewas setelah mendapatkan tindakan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.