Suara.com - Stevanus (25) panik luar biasa setelah membunuh calon istrinya, Laura, Kamis (3/5/2018). Saking paniknya, Stevanus sempat salah ambil langkah.
Stevanus bergegas membawa mayat Laura ke dalam mobil Agya putih dari kediamanan calon istrinya itu. Setelah itu, dia membawa mayat Laura yang berlumuran darah ke Mal Gajah Mada Plaza.
Tapi Stevanus memutuskan untuk kembali ke rumah untuk mengganti pakaian. Selain itu dia membersihkan lantai, lantas membawa seprei yang berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menjelaskan Stevanus menemui dua orang anak buahnya berinisial EB dan AR di kawasan Mauk, Tangerang. Mereka dimintai pertolongan. Namun keduanya menolak.
Baca Juga: Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
"Akhirnya menitipkan pisau yang digunakan untuk membunuh untuk dibuang. AR membuang pisau tersebut di Kali Muara Angke. Setelah itu tidak berani membantu untuk membuang jasad," tutur Tahan.
Lantas EB dan AR malah pergi ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan Stevanus. Usai melakukan penyelidikan, akhirnya aparat menangkap Stevanus, Sabtu (5/5/2018) pagi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.