Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim

Selasa, 08 Mei 2018 | 02:28 WIB
Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendengar jawaban Rizka yang terus menerus tidak memuaskan Fredrich, dia pun meminta bantuan majelis hakim.

"Pertanyaan saya kan bukan jawaban itu. pertanyaan saya, mohon yang mulia jelaskan?" kata Fredrich meminta kepada majelis hakim.

Setelah mendegar jawaban dari saksi Rizka, hakim pun menengahi perdebatan keduanya.

"Saksi memang tidak tahu, sudah disumpah, resikonya tentu sumpahnya," kata hakim.

Baca Juga: Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN

Perseteruan Fredrich dengan Rizka sebenarnya sudah mulai ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengajukan pertanyaan pertama kepada Rizka. Saat itu, Fredrich mengulang pernyataan Rizka yang mengatakan mengenal Fredrich pada tanggal 16 November 2018, padahal keduanya kenal pada tanggal 15 Novermber.

"Saudara saksi, pertama kali kenal saya kapan?," tanya Fredrich.

"Saya tahu bapak itu sejak peristiwa pak Setnov yang memjadi tersangka kemudian kita bertemu pertama kali itu tanggal 15 (November 2017)," jawab Rizka.

"Sebab tadi saudara saksi menjawab kenal saya tanggal 16, waktu di rumah sakit?," kata Fredrich lagi.

"Tanggal 15 kita sudah ketemu pak," jawab Rizka dengan tegas.

Baca Juga: Tiga Atlet Panjat Tebing Sabet Medali, Ketum PP FPTI Menangis

"Makanya, saudara saksi menjelaskan di depan sidang ini bahwa pertama kali saudara saksi mememui saya itu di rumah sakit tanggal 16?," kata Fredirch.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI