Suara.com - Polisi telah selesai memeriksa D (10), anak kandung Susi Ferawati yang turut menjadi korban persekusi kelompok berkaus #2019GantiPresiden. Ada sebanyak 17 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada D terkait kasus persekusi tersebut.
Pengacara Susi, Ferdian Santoso menyampaikan, D mampu memberikan jawaban dengan lancar atas belasan pernyataan yang dilontarkan penyidik.
"Ada 17 pertanyaan berjalan dengan baik, D bisa jelaskan dengan baik pertanyaan dari penyidik," kata Ferdian seusai mendampingi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Namun, Ferdian merahasiakan materi pertanyaan yang disampaikan polisi selama bocah tersebut menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
Dia hanya menyampaikan, D telah menjelaskan kronologi ketika mengalami aksi perundangan yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden di area CFD pada Minggu (29/4/2018)
"Belum bisa diberitahu, itu masih kepentingan penyidikan. Intinya adalah soal kejadian di CFD," katanya.
D juga sempat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 4 jam. Dia mengaku tidak gugup saat memberikan jawaban kepada polisi.
"Biasa aja," kata D.
Bocah yang memakai kaca mata itu mengaku tak khawatir apabila kembali diajak ibunya ke area CFD. "Tidak (takut lagi ke CFD)," katanya.
Baca Juga: Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Susi sebagai pelapor dalam kasus perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden pada Jumat (4/5/2018).