Suara.com - Relawan Presiden Joko Widodo bernama Stedi Repki Watung telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus perbuatan tak menyenakan disertai kekerasan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden
Dalam pemeriksaan itu, Stedi mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Iya ada 27 pertanyaan," kata Stedi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Terkait aksi perundungan itu, Stedi mengaku masih merasa trauma apabila berada di lokasi terbuka. Meski peristiwa itu sudah berlalu, Stedi mengaku kembali memberanikan diri untuk mendatangi area Car Free Day, Minggu (6/5/2018).
Baca Juga: Oso: Gerakan #2019GantiPresiden Perbuatan Tercela
"Iya iseng-iseng jalan tapi nggak ke sana, rasa takut itu masih tetap ada, apalagi pas kejadian itu saya nggak menyangka," kata dia.
Pengacara Stedi, Joshua Viktor memyampaikan rasa trauma yang dialami kliennya juga dipaparkan kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
"Ya seperti rekan-rekan ketahui bahwa peristiwa itu suatu peristiwa persekusi yang dilakukan oleh segerombolan orang dengan berkauskan #2019GantiPresiden dan juga dampak dari perbuatan tersebut yakni ketakutan dan trauma ini sebagian yang kita sampaikan ke penyidik," kata Joshua.
Sebelumnya, Stedi melaporkan kasus persekusi yang dialami ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/4/2018).
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Periksa Stedi di Kasus Persekusi #2019GantiPresiden
Aksi persekusi yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden juga dialami seorang perempuan bernama Susi Ferawati. Buntut dari peristiwa itu, Susi pun melapor ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda. Atas laporannya itu, polisi juga sudah memeriksa Susi sebagai pelapor, Jumat (4/5/2018) pekan lalu.