Suara.com - Pengacara Dave Revano Santosa, Henry Indraguna menyangkal alasan keluarga korban mencabut laporan polisi terkait kasus sembako maut lantaran sudah iming-imingi uang.
"Nggak ada kata iming-iming (uang)," kata Henry saat mendamping Dave menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018)
Henry mengaku heran ada yang memandang miring jika panitia sembako memberikan uang dukacita ke keluarga korban atas tewasnya dua bocah di acara yang digagas Forum Untukmu Indonesia.
"Kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali asih sedikit salah. Berlebihan salah. Nggak ngasih pun salah. Mana yang benar?" katanya
Baca Juga: Ketua Panitia Sembako Maut Bantah Langgar Izin Pakai Monas
Henry menyampaikan jika panitia pembagian sembako dan keluarga korban sudah melakukan mediasi terkait acara yang menelan korban jiwa.
"Sudahlah kita hormati. Biar bagaimanapun juga kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai enggak ada apa apa lagi," katanya.
Terkait pencabutan laporan kasus ini, Henry juga menyangkal ada upaya intimidasi dari pihak panitia.
"Nggak ada tekanan ke keluarga korban," kata Henry.
Hari ini, Dave menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Rizki Saputra (10) dan Mahesa Bin Junaedi (12). Henry pun mengaku kliennya telah menyiapkan empat saksi untuk menyanggah tuduhan adanya pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan panitia pembagian sembako
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Rekam Medis Korban Sembako Maut Monas
"Ada empat saksi. Nanti kami bawa," katanya.