Persoalan itu baru mencuat setelah keluarga korban mengadu ke dewan tetua desa, Jumat (4/5). Dalam persidangan adat, keempat terdakwa hanya diharuskan membayar 50 ribu Rupee kepada keluarga korban sebagai ganti rugi.
Marah atas putusan tersebut, keempat pemuda itu diduga pergi ke rumah gadis tersebut. Mereka menyerang anggota keluarga dan membakar gadis itu sampai mati.
Aparat pemerintahan negara bagian maupun nasional sudah mengutuk kejadian itu. Mereka memerintahkan polisi agar tidak melepaskan setiap pelaku yang terlibat pemerkosaan dan pembakaran.
Baca Juga: Perwakilan Facebook Menghadap Menkominfo dengan Tangan Kosong