Suara.com - Yunus alias Amrozi, tega menganiaya istrinya sendiri, Hadijah, hanya gara-gara pasangannya tersebut tumben mandi di siang hari bolong.
Lelaki berusia 46 tahun tersebut, menganiaya Hadijah karena cemburu buta. Ia menuding, Hadijah mandi di siang bolong karena sehabis berselingkuh dengan lelaki lain.
Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Wiwin Firta dalam keterangan persnya mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah Yunus-Hadijah, yakni Jalan Wolter Monginsidi, RT31 Nomor 40 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/5) akhir pekan lalu.
“Istrinya lebih tua dari pelaku. Dia baru beraktivitas. Gerah karena cahaya matahari terik, dia mandi di siang bolong. Ketika keluar kamar mandi, suaminya datang langsung menuding ia berselingkuh,” kata Wiwin, Senin (7/5/2018).
Baca Juga: DPR Harus Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Tugas
Kala itu, Hadijah langsung membantah tudingan Yunus. Namun, suaminya tetap tak mau menerima penjelasan tersebut.
Puas cekcok mulut, Yunus semakin emosi dan melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada Hadijah. Alhasil, mata kanan dan pinggan korban lebam.
Karena tidak terima menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, Hadijah melapor ke Polsek Balikpapan Barat.
Petugas lantas menangkap Yunus dan dibawa ke markas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasusnya masih dalam penyidikan. Pelaku dijerat memakai Pasal 351 KUBP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan,” tandasnya.
Baca Juga: Cina Minta Indonesia Tingkatkan Impor Jeruk Mandarin