Suara.com - Hasan Basri, seorang ayah di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalasang, Gowa, Sulawesi Selatan, diduga tega menganiaya anaknya sendiri yang masih balita. Selang sehari, sang anak tewas.
Lelaki berusia 29 tahun itu menganiaya putranya yang masih berumur 4 tahun bernama Abdul Mufid, hanya gara-gara celananya terkena kencing si buah hati.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Senin (7/5/2018), mengatakan sehari sebelum korban tewas, sudah dianiaya pelaku.
“Sehari sebelum korban tewas, Jumat (4/5) malam, pelaku mencubiti seluruh tubuh AM. Pelaku juga menggigit pipi korban. Pelaku beralasan gemas, karena celananya dikencingi korban,” terangnya.
Baca Juga: Ke Mana Buku Nikah Abdee Slank dan Istri?
Sehari sesudahnya, Sabtu (5/5), Basri mengajak Mufid berjalan-jalan ke Pantai Losari sejak pagi hingga sore. Sesampainya di rumah, Mufid sudah menderita demam tinggi, matanya memutih, dan wajahnya penuh lebam.
Kepada istri dan keluarga, Basri mengaku Mufid terjatuh dari sepeda motor karena dirinya mengerem mendadak saat pulang.
Setelahnya, Mufid sempat dilarikan ke Puskesmas Pattalasang dan Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, tapi nyawanya tak lagi tertolong.
“Ayah korban masih bertahan mengatakan anaknya itu lebam dan sakit karena terjatuh dari motor. Tapi kami tak percaya. Ayahnya kami bawa ke markas, untuk dimintakan keterangan,” tuturnya.
Sementara mayat Mufid masih di RS Bhayangkara Makassar untuk diautopsi.
Baca Juga: Wow! Valentino Rossi Sukses Mengitari Bumi Usai GP Spanyol