Suara.com - Ghalib Nashir Albalawi beserta istri menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia setelah kedatangannya ke Cirebon beberapa waktu lalu untuk memaafkan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Masamah (38). Masamah dituduh membunuh anak Nashir yang masih berusia 11 bulan tahun 2009 lalu.
Masamah sempat mendekam di penjara Tabuk, Saudi Arabia selama 7,5 tahun sebelum akhirnya lolos dari hukuman mati yang menjeratnya.
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menyampaikan apresiasi atas pemaafan itu.
“Saya sebagai Dubes, memberikan apresiasi atas saling pengertiannya, kepada masyarakat Indonesia terhadap hukum yang berlaku di kerajaan Saudi Arabia. Di mana mempraktikkan syariat Islam dan semua yang berada di Saudi senantiasa menghormati hukum-hukum tersebut dan itu suatu hal yang patut kita hormati,” ujar Osama di Gedung Kedubes Saudi Arabia, Jalan Rasuna Said, Senin (7/5/2018).
Baca Juga: Cina Pastikan Lebih Banyak TKI di Proyek Kereta Jakarta-Bandung
Ia menyampaikan jika peristiwa yang menimpa keluarga Ghalib dan istrinya tersebut tidak akan terus menerus berlarut dalam kesedihan. Namun di masa mendatang diharapkan ada perspektif yang lebih baik lagi.
"Sekali lagi kita akan memandang masa depan yang lebih baik lagi," katanya.
Selain itu dirinya juga meyampaikan apresiasi yang besar terhadap Kemenlu dan Konsulat Jenderal RI yang ada di Jeddah atas upayanya yang telah membawa keluarga korban untuk membantu melupakan kesedihan-kesedihan yang dialami kekuarga korban dengan cara berwisata ke Indonesia.
Dalam kesempatan itu pula, Ghalib Nashir Albalawi mengatakan bahwa apa yang telah sampaikan atau dilakukan dirinya hanya karena ingin mendapat ridho Allah.
"Saya ingin mengapresiasi dan terimakasih terhadap Dubes dan pihak-pihak yang dapat mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Baca Juga: PSI: TKA Hanya 1,4 Persen Dibanding 9 Juta TKI di Luar Negeri