Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Polisi Rizka Anung Nata membeberkan tingkah perlawanan Fredrich Yunadi, selama menjadi pengacara Setya Novanto.
Ia mengungkapkan, penyidik KPK kerap bersitegang dengan Fredrich yang selalu menghalangi upaya penyidik KPK dalam mengusut kasus Setnov.
Dia menceritakan pengalamannya bertengkar dengan Fredrich, saat Setnov hendak dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo.
Saat itu, Fredrich meminta penyidik agar Setnov tidak dibawa ke RSCM.
Baca Juga: Hari Pertama di Rumah Raditya Dika, Annisa Alami Kejadian Aneh
"Ada upaya terdakwa tolak pemindahan ke RSCM? " tanya hakim kepada Rizka saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
"Ada, dia menyampaikan kenapa ke RSCM, jangan buru-buru dulu. Saya nilai dia paham, apa pun alasannya, kami harus bawa," kata Rizka menjawab pertanyaan hakim.
Ia menuturkan, perseteruan penyidik dengan Fredrich bahkan menyebabkan Setnov turun tangan. Hal tersebut terjadi ketika Fredrich menolak menandatangani surat penahanan terhadap Setnov.
"Ketika disampaikan surat perintah penahanan, SN (Setnov) sedikit sadar, Deisti (istri Setnov) dan FY (Fredrich) ada. Kami sampaikan surat penahanan. Diambil FY dan dinilainya melanggar HAM, tak sesuai prosedur, dan dia lantas mengatakan kepada Deisti untuk menolak,” terangnya.
Akhirnya, keributan kala itu selesai karena Setnov angkat bicara. "Pak SN pegang tangan Damanik (Kasatgas penyidik kasus e-KTP), dan bilang 'sudah jangan ribut, saya ikut saja’, begitu" kata Rizka sambil meniru ucapan Setnov.
Baca Juga: Mohamed Salah Mulai Menurun, Ini Tanggapan Jurgen Klopp