Ia juga menerima uang suap dari Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi lndoneSIa (Protelindo).
Uang suap itu diberitakan pihak swasta untuk memudahkan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.