Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Doni Sukmanto menegaskan kasus Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi 'Ibu Indonesia'. Puisi itu dituding menistakan agama Islam masih tetap diproses.
Ari Dono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati sebagai terlapor.
"Kalau nggak salah sudah (pemeriksaan Sukmawati)," kata Ari di Hotel Mercure Anvol, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Ari Doni belum dapat menyampaikan waktu Sukmawati telah diperiksa maupun keterangan apa yang diminta penyidik terhadap Sukmawati.
Baca Juga: NU Cabut 2 Laporan Penistaan Agama Puisi Sukmawati
"Nanti sama penyidik (terkait pemeriksaan)," ujar Sukmawati
Seperti diketahui ada sekitar 19 laporan terhadap Sukmawati dari masyarakat.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati