Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Senin, 07 Mei 2018 | 14:19 WIB
Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Gubernur Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI