Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang di Jakarta, pada Jumat (4/5/2018), terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP, salah seorang Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan. OTT KPK merupakan kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan dengan mencari dugaan keterlibatan pihak lain di dalam Kemenkeu terkait kasus ini.
“Melihat kejadian ini, tentu kami akan minta KPK untuk terus melakukan penyelidikan, apakah ini satu orang atau ada yang sifatnya sistemik, dan kalau sistemik siapa-siapa saja yang terlibat di Kementerian Keuangan,” kata Menkeu yang akrab disapa Ani di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Baca Juga: Bakar Calon Istri, Stefanus Dikenal Tetangga Sosok yang Pendiam
Ia mengaku mendukung penuh langkah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus suap RAPBN-P 2018 yang melibatkan oknum pejabatnya bernama Yaya Purnomo.
Tak hanya itu, Menkeu juga mendorong agar penyelidikan dilakukan dengan mencari dugaan keterlibatan pihak lain di dalam Kemenkeu terkait kasus ini. "Melihat kejadian ini, tentu kami akan minta KPK untuk terus melakukan penyelidikan, apakah ini satu orang atau ada yang sifatnya sistemik, dan kalau sistemik siapa-siapa saja yang terlibat di Kementerian Keuangan,” terangnya.
Selain Yaya, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini, di antaranya anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santoso, kontraktor di Pemerintah Kabupaten Sumedang Ahmad Ghiast, serta pihak swasta yang jadi perantara kasus suap bernama Eka Kamaluddin.