Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dave Revano Santosa terkait kasus tewasnya dua bocah saat pembagian sembako, Senin (7/5/2018) hari ini. Dave merupakan ketua pembagian sembako maut tersebut.
"Hari ini diperiksa ketua panitia acara di Monas," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi.
Jerry tak merinci materi digali dari Dave terkait kasus pembagian sembako yang telah menewaskan dua bocah bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10). Dia hanya menyampaikan jika Dave yang menjadi ketua panita acara itu sudah memenuhi panggilan.
"Sekarang lagi diperiksa," kata dia.
Baca Juga: Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas
Polisi juga sedang meminta rekaman video dari ketua panitia pembagian sembako terkait insiden tewasnya korban. Menurut Jerry, nantinya rekaman video itu akan dicocokan dengan alat bukti yang telah diperoleh polisi guna mengetahui penyebab kematian dua bocah tersebut.
"Kita juga periksa video dari panitia. Hari ini baru mau diambil. Nah kita mau bandingkan, si bocah meninggal karena apa," kata Jerry.
Meski orangtua mendiang Rizki, Komariah telah resmi mencabut laporan kasus kematian anaknya, polisi tetap mengusut kasus tersebut. Alasannya sebelum Komariah melaporkan ke Bareskrim Polri, penyidik dari Polsek Gambir, Jakarta Pusat sudah membuat laporan model A atas insiden pembagian sembako maut tersebut.
Tewasnya dua bocah ini terjadi di acara pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah bernama Mahesa dan Rizki itu meninggal dunia diduga akibat berdesak saat mengantre untuk menukarkan kupon sembako.
Kedua bocah itu dinyatakan tewas setelah mendapatkan tindakan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ibunda Rizky, Korban Sembako Maut Monas Cabut Laporan ke Polisi