Suara.com - Meski keluarga korban telah mencabut laporan polisi terkait pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat yang berujung tewasnya dua bocah, aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap mengusut kasus tersebut.
"Ya tetap kita usut," kata Kasubdit Jatantas AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Senin (7/5/2018).
Menurut Jerry, alasan kasus itu tetap diselidiki karena penyidik dari Polsek Gambir langsung membuat laporan model A terkait peristiwa tewasnya dua anak bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10). Kedua anak itu tewas setelah ikut mengantre pembagian sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
"Karena sebelum orangtua lapor, dari Polsek sudah usut. Sudah ada laporan dari Polsek. Nah LP (Laporan Polisi) itu sudah dilimpahkan ke kita (Polda Metro Jaya)," kata dia.
Baca Juga: Ibunda Rizky, Korban Sembako Maut Monas Cabut Laporan ke Polisi
Sebelumnya, Komariah, ibu kandung mendiang Rizki telah mencabut laporan yang ditangani di Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan dari Bareskrim Polri.
Pengacara keluarga korban, Irfan Iskandar membantah ada intervensi dari panita pembagian sembako terhadap Komariah atas pencabutan laporannya di kepolisan tersebut. Alasan keluarga mencabut laporan karena insiden tewasnya Rizki sudah menjadi takdir.
"Karena semakin banyak orang yang takziyah (melayat), mungkin itu penyebabnya sehingga makin lama timbul rasa ikhlas. Bahwa kejadian tersebut ialah takdir," tutur Irfan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018) kemarin.