Suara.com - Stedi Repki Watung, relawan Presiden Joko Widodo mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018). Alasan kedatangannya itu memenuhi panggilan sebagai pelapor terkait kasus dugaan persekusi kelompok berkasus #2019GantiPresiden.
Terkait pemeriksaan perdananya itu, Stedi didampingi YLBH Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) DKI Jakarta yang menjadi tim pengacaranya.
"Ini pertama kali pelapor atau korban diperiksa oleh penyidik dalam kaitan laporan polisi," kata Ketua YLBH JAMAN DKI Joshua Victor di Polda Metro Jaya.
Joshua menyampaikan pihaknya juga telah membawa barang bukti di antaranya berupa rekaman video viral yang menayangkan tindakan intimidasi yang menimpa Stedi ketika ikut menghadiri jalan sehat yang diadakan relawan berkaus #DiaSibukKerja di area Car Free Day, Minggu (29/4/2018).
Baca Juga: Neno Warisman Donatur Terbesar Deklarasi #2019GantiPresiden
"Kita juga membawa beberapa alat bukti (rekaman video) yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik," katanya.
Sebelumnya, Stedi melaporkan kasus persekusi yang dialami ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018). Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Aksi persekusi yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden juga dialami seorang perempuan bernama Susi Ferawati. Buntut dari peristiwa itu, Susi pun melapor ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda. Atas laporannya itu, polisi juga sudah memeriksa Susi sebagai pelapor, Jumat (4/5/2018) pekan lalu.