Suara.com - Pemicu Stevanus (24) membunuh calon istrinya bernama Laura (41) karena harga dirinya merasa direndahkan. Stevanus dianggap tak mampu membiayai pernikahan yang rencannya berlangsung pada Agustus 2018 mendatang.
Kapolsel Tambora Kompol Iver Manossoh menyampaikan pembunuhan itu setelah korban dan pelaku cekcok mulut.
"Itu pembunuhannya spontan saja. Mereka kan berantem," kata Iver kepada Suara.com, Senin (7/5/2018)
Dari keterangan Stevanus, kata Iver, penusukan itu terjadi setelah Stevanus merebut pisau yang dipegang Laura.
Baca Juga: Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
"Sempat berebut pisaukan mereka. Menurut tersangka, pisau ini tadinya dipegang oleh korban," kata dia.
Setelah pisau itu dikuasai Stevanus, lanjut Iver, tersangka langsung menikam tubuh Laura hingga tewas. Stevanus menusuk Laura sebanyak 4 kali.
"Pisau iitu direbut sama tersangka kemudian ditancaplah ke tubuh korban. Dari pengakuan tersangka, penusukan itu dilakukan sebanyak empat kali," kata dia.
Dalam kasus pembunuhan ini, Stevanus dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Laura ditemukan mengambang di bibir Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018) pagi. Saat ditemukan warga, jasad wanita paruh baya itu sudah dalam keadaan gosong.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres
Pelaku yang membunuh Laura tak lain adalah Stevanus yang merupakan calon suami korban. Dari keterangannya kepada polisi, warga Tambora, Jakarta Barat itu membunuh kekasihnya pada Kamis (3/5/2018), setelah sebelumnya terlibat pertengkaran. Pelaku juga mengakui Laura adalah kekasihnya meski usia mereka terpaut jauh.