Brimob ke Kantor Gerinda Jateng, Fadli Zon: Bisa Intimidatif

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 07 Mei 2018 | 08:55 WIB
Brimob ke Kantor Gerinda Jateng, Fadli Zon: Bisa Intimidatif
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon didampingi Ahmad Dhani menyambangi Kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Minggu (6/5/2018), malam. [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden Brimob yang mendatangi secara tiba-tiba Kantor DPC Gerindra Kota Semarang dan DPD Gerindra Jateng tanpa prosedural, ditanggapi serius pengurus DPP Partai Gerindra. Waketum Partai Gerindra Fadli Zon langsung menyambangi Kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Minggu (6/5/2018), malam.

Fadli Zon dengan tegas tidak menerima insiden itu. Tindakan Brimob dengan senjata laras panjang, dinilainya merupakan tindakan intimidatif dan ilegal karena tanpa ada SOP dan tak bisa menunjukan surat tugas.

"Salah satu kedatangan saya untuk melakukan tugas fungsi pengawasan sebagai DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR untuk masalah Polhukam. Karena saya mendapat laporan dari Jumat (4/5/2018) bahwa ada insiden di kantor DPC ini. Adanya sebuah patroli yang patut diduga ilegal dan bisa intimidatif terhadap institusi demokrasi, yakni Parpol, kebetulan saja Gerindra yang berada diluar kekuatan pemerintahan," katanya di hadapan media.

Pihaknya juga mendapat laporan dari Ketua DPD Gerindra Jateng, Abdul Wachid, jika tindakan aparat kepolisian sudah melewati batas dalam pengawasan.

Baca Juga: Brimob Cari Kaos #2019GantiPresiden, Fadli Zon: Ini Kepanikan

"Ternyata tak hanya satu kali, juga Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi berkali kali, sebulan bisa dua kali termasuk menanyakan kaos #2019gantipresiden," katanya yang didampingi musisi Ahmad Dhani.

Menurut Fadli, aksi mengenakan kaos #2019gantipresiden tidak menyalahi aturan. Tak ada larangan menggunakan kaos dan tak boleh ada intimidasi, kaos bertagar merupakan kebebasan ekspresi dan berpendapat.

"Kalaupun ada rencana itu, dan itu juga tak ada masalah, tapi itu kan tak ada terjadi (di CFD Semarang), malah di sana (Jakarta) kegiatan juga tak ada masalah, tagar itu dijamin konstitusional yang dijamin hak UU kebebasan berekspresi dan berpendapat. Bahkan, kalau ada Parpol lain seperti itu juga tak masalah kok," paparnya.

 Waketum Partai Gerindra Fadli Zon didampingi Ahmad Dhani menyambangi Kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Minggu (6/5/2018), malam. [Suara.com/Adam Iyasa]

Foto: Waketum Partai Gerindra Fadli Zon didampingi Ahmad Dhani menyambangi Kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Minggu (6/5/2018), malam. [Suara.com/Adam Iyasa]

Baca Juga: Fadli Zon: Tak Ada yang Salah dengan Kaos #2019GantiPresiden

Setelah mendapat informasi dan keterangan kronologis peristiwa itu, Fadli Zon berencana akan membawa kasus tersebut di hadapan Rapat Komisi III DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI