Empat Perempuan Kelompok Judi Online Ditangkap di Kepri

Senin, 07 Mei 2018 | 08:11 WIB
Empat Perempuan Kelompok Judi Online Ditangkap di Kepri
ilustrasi judi online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu pelaku Eva mendata dan dikirim kepada trainer yang pengakuannya server berada di Manila (Filipina) untuk diterima sebagai anggota dan akan diberikan IP adress," terang Arie.

Setelah mendapat IP adress, maka pemain bisa mendeposit dana untuk mulai melakukan taruhan di situs iMobet.

"Jadi, jika menang maka uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Juga gaji admin dan sales dikirim via transfer," kata Arie.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari empat tersangka, yakni tiga ponsel merek Oppo, satu laptop merek Lenovo, dua kartu ATM BCA, satu kartu ATM BRI dan dua buku tabungan.

Baca Juga: Ditanya soal Judi Online, Zaskia Gotik Ucap Salam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI