Suara.com - Gerakan #2019GantiPresiden resmi dideklarasikan pada Minggu (6/5/2018) di Jakarta dan Mardani Ali Sera selaku inisiator gerakan itu, mengungkapkan dana yang digunakan untuk deklarasi tersebut sebagian besar disumbangkan oleh Neno Warisman.
Dalam deklarasi yang digelar di area luar Monas, Jakarta Pusat, gerakan #2019GantiPresiden antara lain membagi-bagikan buku manual bagi para relawan.
"Dananya Rp 40 juta" ujar Mardani yang juga Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mardani menerangkan, uang tersebut berasal dari patungan relawan yang berharap ada pemimpin baru tahun 2019. Namun, dana terbesar bersumber dari Neno Warisman.
"Itu urunan dari tim. Mayoritas dari Neno," kata dia
Neno merupakan mantan penyanyi sekaligus bintang film era 1980-an. Saat ini, perempuan yang memiliki nama Titi Widoretno Warisman ini lebih aktif di akvitas politik dan keagamaan.
Buku yang disusun oleh tim hukum dan Gerakan #2019GantiPresiden itu berisikan panduan untuk relawan yang ingin memiliki pemimpin baru tahun depan.
"Bukun berisi dos and don'ts. Apa saja yang bisa dilakukan relawan dan tidak boleh. Contoh tidak boleh melakukan provokasi dan lain-lain," kata dia.
Menurut Mardani, gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang legal. Sebab hal ini diatur dalam konstitusi, khusunya di dalam pasal 28 E ayat 2 dan 3 UUD 1945, setiap orang berhak berkumpul dan berserikat, serta berhak berpendapat.