Suara.com - Usman Ali Musa, Ketua RW 02, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, kaget didatangi anggota polisi Jumat (4/5/2018) malam di kediamannya. Rupanya, Usman diajak untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan LR, salah seorang warganya.
"Saya tahunya setelah Jumat malam itu saat polisi datang ke sini mau lihat TKP-nya. Kaget juga saya malam itu," kata Usman di rumahnya, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018).
Usman kemudian diajak masuk ke rumah berwarna abu-abu yang berada di Jalan Alaydrus Nomor 69, Petojo Utara. Di rumah itulah, ST membunuh LR.
"Polisi langsung masuk ke sana. Kita nggak tahu ada orangnya apa tidak. Menurut polisi , pelakunya juga ngaku kalau kejadian di rumah itu. Dia (pelaku) kasihkan kunci rumahnya," tutur Usman.
Saat Usman dan polisi masuk ke rumah berlantai dua tersebut, sudah ada Hartono, ayah korban, dan kakak korban bernama Boni. Menurut Usman, sebelum diberitahu polisi, ayah korban tidak tahu bahwa anak perempuannya dihabisi di rumahnya sendiri.
"Mereka kita kasih tahu ini ada polisi dan saya dari RW. Kita kasih tahu ada kejadian begini. Dia langsung tanya, apa anak saya sudah mati? Cuma kita jawab, belum tahu pak. Kita masih mau olah TKP dulu. Kalau menurut pembicaraan, bapaknya nggak tahu," ungkap Usman.
Berdasarkan keterangan Hartono, korban keluar rumah sejak hari Rabu pagi (2/5/2018), dan belum pulang hingga ada polisi yang mendatangi rumahnya.
"Dia bilang sudah tiga hari ini anak perempuannya nggak pulang. Hari Rabu pagi mobil masih ada. Malam setelah dia keluar, nggak pulang lagi," ujar Usman menirukan keterangan Hartono.
Usman mengaku heran dengan keterangan Hartono. Pasalnya, dari keterangan pelaku pada polisi, dia mengeksekusi korban pada Kamis siang (3/5/2018) di rumah tersbut. Sementara menurut Hartono, korban belum pulang hingga Jumat malam (4/5/2018).
"Tapi bapaknya itu nggak setiap hari ada di situ. Setahu saya yang tinggal disitu, si perempuan itu. Abangnya juga nggak selalu ada. Mungkin saat kejadian, mereka juga nggak ada di rumah itu," ujar Usman.
Lebih lanjut, polisi kemudian masuk ke kamar korban yang berada di lantai dua. Di kamar itu, Usman melihat ada bercak darah berceceran di tempat tidur.
"Ada bercak darah di kasur. Ada juga sarung tangan di depan kamar. Kan cuma ngecek doang, belum olah TKP, jadi belum ketahuan semuanya apa saja yang ada di situ," kata Usman.
Setelah memeriksa kondisi kamar, polisi kemudian memasang garis polisi di tangga menuju lantai dua sebelum akhirnya meninggalkan TKP.
"Ada garis polisi. Di tangga mau ke lantai dua sampai depan kamar korban," kata Usman.
Sebelumnya, Kapolsek Tambora Komisaris Iver Son mengatakan, kejadian terungkap saat salah seorang teman pelaku, AZ melaporkan menemukan sesosok mayat di dalam sebuah mobil di daerah Tambora.
“Kasus ini terungkap ketika petugas kami didatangi lelaki berinisial AZ, Jumat (4/5/2018). Dia melaporkan menemukan sesosok mayat di dalam mobil merek Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1044 BYT, warna silver metalik di wilayah Pekojan,” kata Iver Son, Sabtu (5/5/2018).
Aparat polsek kemudian menyambangi lokasi yang diberitahukan AZ namun tak menemukan mobil yang dimaksud.
Selang beberapa jam, aparat mendapatkan informasi penemuan mayat perempuan di pantai yang berada di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
”Kami langsung pergi ke sana, dan memeriksa. Tapi mayat itu sudah tak ada. Kami cuma menemukan bekas darah dan pembakaran,” terangnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar mayat LR sudah dibawa aparat Polsek Mauk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. ”Benar, mayat itu sudah ada di RSUD Tangerang. Kami lalu mengontak Unit Identifikasi Polres Jakarta Barat untuk mengidentifikasi, dan didapatkan korban adalah LR,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Iver, polisi mencurigai AZ sang pelapor. Mereka lantas mendatangi dan menginterogasi AZ.
”Akhirnya, dia mengakui korban dibunuh. Ia mengakui terlibat bersama pelaku untuk membuang mayat ke pantai di Tangerang. Sementara pelaku pembunuhan sudah kami tangkap hari Sabtu subuh,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, LR dibunuh pada Kamis (3/5/2018) setelah sebelumnya terlibat pertengkaran. Pelaku juga mengakui LR adalah kekasihnya meski usia mereka terpaut jauh.