Lebih lanjut, polisi kemudian masuk ke kamar korban yang berada di lantai dua. Di kamar itu, Usman melihat ada bercak darah berceceran di tempat tidur.
"Ada bercak darah di kasur. Ada juga sarung tangan di depan kamar. Kan cuma ngecek doang, belum olah TKP, jadi belum ketahuan semuanya apa saja yang ada di situ," kata Usman.
Setelah memeriksa kondisi kamar, polisi kemudian memasang garis polisi di tangga menuju lantai dua sebelum akhirnya meninggalkan TKP.
"Ada garis polisi. Di tangga mau ke lantai dua sampai depan kamar korban," kata Usman.
Sebelumnya, Kapolsek Tambora Komisaris Iver Son mengatakan, kejadian terungkap saat salah seorang teman pelaku, AZ melaporkan menemukan sesosok mayat di dalam sebuah mobil di daerah Tambora.
“Kasus ini terungkap ketika petugas kami didatangi lelaki berinisial AZ, Jumat (4/5/2018). Dia melaporkan menemukan sesosok mayat di dalam mobil merek Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1044 BYT, warna silver metalik di wilayah Pekojan,” kata Iver Son, Sabtu (5/5/2018).
Aparat polsek kemudian menyambangi lokasi yang diberitahukan AZ namun tak menemukan mobil yang dimaksud.
Selang beberapa jam, aparat mendapatkan informasi penemuan mayat perempuan di pantai yang berada di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
”Kami langsung pergi ke sana, dan memeriksa. Tapi mayat itu sudah tak ada. Kami cuma menemukan bekas darah dan pembakaran,” terangnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar mayat LR sudah dibawa aparat Polsek Mauk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. ”Benar, mayat itu sudah ada di RSUD Tangerang. Kami lalu mengontak Unit Identifikasi Polres Jakarta Barat untuk mengidentifikasi, dan didapatkan korban adalah LR,” jelasnya.