Jelang Lebaran, Ditjen Hubud Inspeksi 36 Bandara di Indonesia

Minggu, 06 Mei 2018 | 13:22 WIB
Jelang Lebaran, Ditjen Hubud Inspeksi 36 Bandara di Indonesia
Ilustrasi bandara (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pelayanan penerbangan di musim Lebaran 2018, saat ini Ditjen Perhubungan Udara menggelar inspeksi di 36 bandar udara di seluruh Indonesia. Inspeksi dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Bandar Udara (DBU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU), pada minggu ketiga April hingga awal Mei 2018.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, inspeksi yang dilakukan menjelang Lebaran kali ini adalah untuk melihat kesiapan dan memperbaiki, serta menambah hal-hal yang dirasa masih kurang baik terkait sarana dan prasarana, serta standar prosedur operasi dan sumber daya manusia di bandara-bandara tersebut.

Mengingat pada musim Lebaran akan banyak penerbangan dan penumpang yang diangkut, maka inspeksi dirasa sangat penting demi memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan layanan penerbangan.

"Libur panjang Lebaran sebentar lagi, yaitu pertengahan Juni. Saat itu jutaan masyarakat, terutama umat Muslim Indonesia akan melakukan perjalanan ritual yang dikenal sebagai mudik Lebaran. Terkait dengan itu, kami melakukan inspeksi keselamatan dan pelayanan di bandara agar para penumpang pesawat bisa mudik ke kampung halaman dengan selamat, aman dan nyaman," ujar Agus.

Menurutnya, inspeksi keselamatan dan pelayanan bandar udara akan dilakukan di 36 lokasi bandar udara, yang terdiri dari 8 bandara yang diinspeksi oleh DBU dan 28 bandara oleh KOBU.

Delapan bandara yang diinspeksi oleh DBU adalah Soekarno Hatta  (Tangerang), Kuala Namu (Deli Serdang), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Bali), Sultan Hasanuddin (Makassar), Minangkabau (Padang), Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Balikpapan), dan Sam Ratulangi (Manado).

Sedangkan 28 bandara yang diinspeksi KOBU adalah Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Fatmawati ( Bengkulu), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II ( Pekanbaru), Hang Nadim (Batam), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten (Lampung), Supadio (Pontianak), Juwata (Tarakan), Syamsuddin Noor (Banjarmasin), dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).

Kemudian Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Adi Sutjipto (Yogyakarta), Adi Sumarmo (Solo), Husein Sastranegara (Bandung), Ahmad Yani (Semarang), Pattimura (Ambon), Haluoleo (Kendari), Sultan Babullah (Ternate), Mutiara Sis Al Djufri (Palu), Lombok Praya (Lombok), El Tari (Kupang), Jalaluddin (Gorontalo), Frans Kaisiepo (Biak), Dominik Eduard Osok (Sorong), dan Sentani (Jayapura).

"Di bandara-bandara tersebut, kami melakukan inspeksi terkait keselamatan dan pelayanan kebandarudaraan. Untuk keselamatan, inspeksi akan mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Udara no. KP 220 tahun 2017 (si 139-01) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil terkait Sertifikasi dan Registrasi, serta Pengawasan Keselamatan Operasi Bandar Udara. Sementara untuk pelayanan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 178 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara," lanjut Agus lagi.

Untuk keselamatan, yang akan diperiksa meliputi manajemen operasi apron; manajemen keselamatan apron; pemeriksaan daerah pergerakan dan obstacle limitation surface (OLS); serta visual aids, dan sistem kelistrikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI