Suara.com - Pimpinan DPR RI akan menyikapi secara serius hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota Komisi XI DPR RI yang diduga menerima suap dari pembahasan APBN Perubahan 2018.
"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakkan kode etik," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, pimpinan DPR RI bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan.
Hasil OTT yang dilakukan KPK, kata dia, menunjukkan bahwa modus dugaan korupsi penyuapan sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
Baca Juga: Serunya Mengintip Budaya Jepang di Mal Ini
"Kasus OTT yang dilakukan KPK pada Jumat lalu, akan menjadi tambahan contoh kasus bagi pimpinan DPR dan menjadi masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota Dewan," katanya.
Menurut Bamsoet, DPR RI akan membuat rumusan baru kode etik yang akan mengevaluasi dan membatasi interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang memiliki kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN.
Kalaupun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, kata dia, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh Komisi terkait di DPR RI.
"Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," katanya.
Pimpinan DPR RI juga berharap setiap anggota Dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Sistem penyusunan APBN-P Masih Kurang Transparan
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus suap.