Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menegur masyarakat yang menggunakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). Petugas Satpol-PP, Dinas Perhubungan Jakarta, beserta pihak kepolisian dikerahkan di area CFD.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, masyarakat yang kedapatan mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden mendapat pengarahan dari petugas, kalau penggunaan kaos tersebut dilarang.
"Ibu di sini tidak boleh pakai kaus ini. Ibu mau ganti atau bagimana?" tanya salah seorang petugas Satpol PP Jakarta.
Baca Juga: Brimob Cari Kaos #2019GantiPresiden, Fadli Zon: Ini Kepanikan
Mendengar hal tersebut, salah sseorang perempuan berkerudung hitam terlihat menganggukkan kepalanya dan mengatakan 'iya'. Kemudian petugas pun memberikan kaos putih.
Untuk diketahui, petugas Satpol PP Jakarta juga melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day.
Pada poin pertama menerangkan: Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema: Lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.
Dua, HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Nisa, salah aeorang warga Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku tidak tahu kalau di area CFD tidak boleh menggunakan kaus #2019GantiPreaiden.
Baca Juga: Fadli Zon: Tak Ada yang Salah dengan Kaos #2019GantiPresiden