Pakai Tusuk Gigi, Bandit Kuras Uang Rp 40 Juta Milik Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 06 Mei 2018 | 06:00 WIB
Pakai Tusuk Gigi, Bandit Kuras Uang Rp 40 Juta Milik Polisi
Ilustrasi ditangkap polisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, pelaku berpura-pura membantu korban dan memintanya menekan kembali PIN. Setelah mendapatkan PIN, pelaku menunggu korban hingga meninggalkan mesin ATM.

Seusai mengetahui Frangky meninggalkan ATM, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut di mesin.

Ia lantas melakukan transfer dari rekening korban ke rekening atas nama Sepi Andi sebesar Rp 15 juta, dan tarik tunai sebesar Rp 5 juta.

Selain itu, pelaku juga mentransfer uang milik korban sebanyak Rp 20 juta ke rekening Karim (buron). "Tersangka sendiri terancam dijerat pidana penjara 7 tahun," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Baca Juga: Manajemen Madura United Tuntut Gonzales Rp 10,6 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI