Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai pemerintah tak perlu mengubah keputusan cuti bersama lebaran 2018 sebanyak tujuh hari kerja.
Menurut dia, cuti selama tujuh hari bisa memberi ruang peningkatan putaran uang di daerah.
"Artinya saya mendorong pemerintah tidak mengubah sikap," kata Bambang, Jumat (4/5/2018) seperti dikutip dari Solopos.com-Jaringan Suara.com.
Sebelumnya, cuti bersama ditetapkan sebanyak empat hari, yakni 13,14,18,19 Juni 2018. Hari Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.
Baca Juga: Koma Dua Bulan Akibat Tersambar Petir, Pesepakbola Ini Meninggal
Pemerintah kemudian menambah tiga hari cuti bersama yang dimulai dari 11 hingga 20 Juni 2018.
Detailnya adalah 11, 12, 13, 14 Juni (cuti bersama), 15 dan 16 Juni (libur lebaran), 17 Juni (minggu), dan 18, 19, 20 Juni (cuti bersama).
Keputusan itu tercantum dalam dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018.
Pertimbangan lamanya cuti untuk mengurai kemacetan arus mudik Lebaran.
Wacana revisi kebijakan cuti tujuh hari kemudian muncul menyusul adanya desakan dari para pengusaha. Mereka menilai cuti tujuh hari berpotensi menekan produktivitas kerja.
Terkait hal itu, Bambang mengaku telah melakukan komunikasi, dan menyarankan untuk mengatur waktu operasional.
Baca Juga: Rita Ora Jadi Magnet di SHVR Ground Festival 2018
"Kan sudah saya sampaikan bisa diatur, teman-teman Kadin juga sudah [berkomunikasi]," ujar Bambang.
Menurut Bambang, perpanjangan masa cuti bersama juga akan memberikan penyegaran bagi pekerja.
"Penambahan masa cuti juga memberikan pergerakan uang di daerah dan penyegaran untuk karyawannya," ujar dia.
Sementara, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan bakal mengumumkan kebijakan pemerintah soal cuti bersama pada Senin (7/5/2018) mendatang.