Umar menambahkan, bila memang nantinya ada video full isi ceramah Rizieq sebagai alat bukti baru, Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengajukan gelar perkara membuka kembali kasus tersebut.
"Prosesnya kini, entah siapa yang bisa berikan kepada kami. Nanti Bareskrim mensupervisi kami di Polda Jawa Barat, kita gelar, kita buka lagi," tandas Umar.