Pakai Jaket GoJek, Duo Buronan Babak Belur Dikeroyok Warga

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 04 Mei 2018 | 20:32 WIB
Pakai Jaket GoJek, Duo Buronan Babak Belur Dikeroyok Warga
Dua sekawan pencuri kendaraan bermotor babak belur dihakimi massa, setelah upaya pencurian yang mereka lakukan di Jalan Zainal Abidin Fikri, kawasan Rawa Jaya, RT6 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (4/5/2018) gagal. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua sekawan pencuri kendaraan bermotor babak belur dihakimi massa, setelah upaya pencurian yang mereka lakukan di Jalan Zainal Abidin Fikri, kawasan Rawa Jaya, RT6 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (4/5/2018) gagal.

Keduanya teridentifikasi bernama depan Erik dan Amin. Ironisnya, saat beraksi, tersangka Amin mengenakan jaket ojek online GoJek berwarna hijau-hitam.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 06, Jiman Kadir, dirinya mendapatkan laporan warga telah menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Saat saya datang, dua-duanya sudah babak belur dipukuli warga karena mau kabur. Warga ditenangkan, dan kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Kemuning," ujar Jiman.

Baca Juga: Setnov Satu Penjara dengan Nazaruddin, Dapat Pengawalan Khusus?

Dirinya mewajarkan tindakan warga, karena daerahnya tersebut memang rawan pencurian kendaraan bermotor. Dalam satu bulan belakangan, diketahui dua motor warga hilang dicuri.

"Kejadian pencurian di wilayah kami memang sudah sering, baik bongkar indekos atau curanmor. Termasuk di kawasan Jalan Rawa Jaya 1, 2 dan 3, pencurian sering dirasakan. Jadi waktu pelaku ketangkap warga melampiaskan kegeramannya" ujarnya.

Jiman juga memastikan pelaku ini pernah melakukan pencurian di kawasan Rawajaya. Aksi pelaku sebelumnya yang lolos, namun terekam kamera CCTV.

Kapolsek Kemuning Ajun Komisaris Robert Pattinson Sihombing mengatakan, kedua pelaku curanmor telah diamankan pihaknya dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Erik merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menghuni penjara selama tiga tahun.

Baca Juga: Xi Jinping: Cina Akan Menjadi Pemenang Dunia karena Marxisme

Sementara tersangka Amin yang berjaket GoJek merupakan buronan aparat Polsek Kemuning, karena melakukan kejahatan yang sama. [Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI