Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen memastikan tidak ada antisipasi khusus terhadap terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto.
Setnov resmi menghuni lapas Sukamiskin. Mantan ketua DPR itu tiba di lapas Sukamiskin pada Jumat (4/5/2018) sore. Dia didampingi pengacaranya, Firman Wijaya dan beberapa petugas KPK.
Wahid mengatakan, tidak merasa khawatir lantaran Novanto dan terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet Muhammad Nazaruddin, sama-sama dikurung di Lapas Sukamiskin.
Saat menjadi saksi kasus korupsi e-KTP oleh terdakwa Irman dan Sugiarto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berkali-kali menyebut keterlibatan Setnov dalam kasus e-KTP.
Baca Juga: Xi Jinping: Cina Akan Menjadi Pemenang Dunia karena Marxisme
Akhirnya, atas dasar pernyataan Nazaruddin tersebut, KPK mulai menelisik keterlibatan Setnov sampai pengadilan membuktikan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu benar-benar terlibat.
"Tidak ada antisipasi khusus. KPK tidak (meminta) ada penanganan khusus, untuk pengamanan itu teknis kami," kata Wahid di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
Wahid juga memastikan, tidak akan ada perlakuan khusus terhadap Novanto di balik jeruji besi.
"Tidak ada penanganan khusus, sama saja dengan napi lain tidak ada ruangan khusus juga," jelasnya.
Menurutnya, sejak masuk ke Lapas Sukamiskin, petugas lapas langsung memeriksa kelengkapan berkas Novanto. Setelahnya, petugas memeriksa kesehatan manatan ketua DPR itu.
Baca Juga: Kominfo Ingin Blokir Semua Gambar Porno di Google
"Tadi sejak masuk kami periksa berkas, serah terima dengan KPK terus mengambil data dan selanjutnya memeriksa kesehatan. Setelah pemeriksaan kesehatan, dia (Setnov) ditempatkan di kamar blok utara," ucapnya.