Indonesia Akhirnya Bolehkan Warga Israel Berkunjung sebagai Turis

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 04 Mei 2018 | 19:26 WIB
Indonesia Akhirnya Bolehkan Warga Israel Berkunjung sebagai Turis
Bendera Israel. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia akhirnya mau mengeluarkan visa bagi warga Israel untuk berkunjung sebagai wisatawan, meski tak mau memunyai hubungan diplomatik.

”Destinasi cantik yang hanya bisa dilihat oleh orang Israel di bioskop, akan segera dapat diakses sekarang. Karena Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, menerima permohonan visa pariwisata dari Israel,” tulis media Haaretz, Kamis (3/5/2018).

Selama ini, warga Israel hanya bisa memeroleh visa bisnis ke Indonesia dengan biaya tergolong mahal, yakni sekitar USD 800 atau setara Rp 11 juta.

”Meskipun tidak ada yang ditandatangani antara kedua pihak, Indonesia membuka biro di Israel untuk mempermudah warga mengajukan permohonan visa wisata sejak Selasa, 1 Mei.”

Baca Juga: KPK Tetapkan Bekas Bupati Malang Tersangka Korupsi

Orang Israel hanya dapat mengajukan permohonan melalui biro tersebut, dan dikenakan biaya USD 135 untuk kunjungan wisata 30 hari. Lama kunjungan bisa diperpanjang dengan biaya USD 35 per hari.

Jika permintaan visa disetujui oleh pihak berwenang di Indonesia, warga Israel tetap harus mengambilnya di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

”Tak hanya itu, untuk mengambil visa di KBRI Singapura, warga Israel diharuskan membayar SGD 75. Alternatifnya, pihak KBRI Singapura akan mengirimkan visa itu ke Israel kalau warga mau membayar tambahan SGD 50. Sangat melelahkan,” kritik Haaretz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI