Suara.com - Politisi Gerindra bersyukur Kepolisian Daerah Jawa Barat secara resmi mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila pentolan FPI Rizieq Shihab.
Dia yang bersyukur adalah Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade. Dia menilai SP3 sebagai gambaran jika terjadi kriminalisasi terhadap ulama.
"Alhamdulillah mudah-mudahan kasus yang terindikasi kriminalisasi terhadap ulama juga bisa dihentikan semuanya. Sehingga kecurigaan masyarakat dan ummat bahwa pemerintah tidak pro ulama dan ummat, bisa berhenti. Harapan kita seperti itu," kata Andre kepada Wartawan, Jumat (4/5/2018).
Dia juga berharap kasus pornolografi Rizieq di Polda Metro Jaya bisa dihentikan juga. Dia juga menilai jika SP3 itu terjadi, Indonesia tak akan gaduh.
Baca Juga: Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang
Sebab dia klaim kasus-kasus hukum yang melibatkan para ulama, sejauh ini menimbulkan persepsi publik bahwa pemerintah memiliki jarak dengan para ulama.
"Habib Rizieq bisa pulang, sehingga pendukung Habib Rizieq dan ulama tidak terus komplain kepada presiden," ujar Andre.