Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Al Khaththath mengapresiasi Polda Jawa Barat, karena menghentikan penyidikan kasus penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Dia berharap, penyetopan kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu bisa membuat ketenteraman jelang Pilpres 2019.
"Alhamdulillah kami apresiasi Polri yang telah menghentikan kasus Habib Rizieq. Mudah-mudahan ini memberikan ketenteraman terhadap masyarakat Indonesia. Insya Allah, mudah-mudahan ini akan jadi jalan yang baik, karena tahun politik ini biar jadi tenteram," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Dia juga sangat berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo terkait penghentian kasus Rizieq di Polda Jabar.
Baca Juga: Tekad Curi Poin, Sriwijaya FC Boyong 19 Penggawa Sambangi Bali
Pasalnya, dia menilai, penyetopan kasus ini menyusul adanya pertemuan di Istana Merdeka yang dihadiri para tokoh yang tergabung dalam Alumni 212, pendemo anti-Ahok beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Jokowi menghentikan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Permintaan penghentian kasus itu agar tidak lagi ada kegaduhan di masyarakat.
"Oh iya, kami para ulama 212 tim 11 yang hadir, saya salah satu di antaranya, memang meminta kepada presiden agar terwujud suasana yang kondusif. Kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 agar dihentikan, saya termasuk salah satu di antaranya," terangnya.
Lebih lanjut, Gatot meminta agar Polda Metro Jaya juga menghentikan kasus-kasus yang membelit Rizieq termasuk soal dugaan pornografi di media sosial. Rizieq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut masih buron di luar negri.
"Bukan sebagian kasus Habib Rizieq, tapi seluruh kasusnya," pintanya.
Baca Juga: Polda Pelajari Surat Pemberitahuan Deklarasi #2019GantiPresiden
Dia juga berharap kepolisian juga turut menyetop kasus-kasus yang telah menjerat para tokoh ulama, termasuk perkara dirinya.
Gatot kekinian masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
“Kalau bisa, semua perkara dihentikan,” harapnya.