Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menegaskan PKS memberikan batas waktu kepada Partai Gerindra untuk bersikap terkait koalisi Pilpres 2019. Gerindra harus segera menentukan salahsatu di antara 9 nama yang diajukan PKS sebagai bakal calon pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Batas waktu yang diberikan PKS yaitu sampai 13 Mei 2018 yang akan datang.
"Itu bukan ultimatum, juga bukan mendikte. Tapi itu aspirasi wajar saja, saling disampaikan. Karena Gerindra punya sikap politik, kami juga paham. PKS juga punya sikap politik yang penting dipahami oleh semuanya," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Wakil Ketua MPR mengatakan, PKS dan Gerindra untuk saat ini saling ketergantungan untuk memenuhi ambang batas syarat pencalonan presiden, yakni 20 persen kursi di DPR.
Baca Juga: Survei: Jawa Barat Pilih Anies Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Bukan cuma PKS dan Gerindra, hal itu juga berlaku buat partai lainnya. Tak ada satupun politik yang bisa mengusung presiden sendiri, tanpa koalisi dengan partai lainnya.
"Jadi kita harus saling mendengar lah, apa yang menjadi keputusan dari Gerindra, apa yang jadi keputusan partai-partai yang akan diajak berkoalisi. Kita perlu saling mendengar dan PKS sudah menyampaikan pendapatnya," tutur Hidayat.
"Nanti bagaimana keputusannya ya kita rapat bersama. Jadi itu sama sekali bukan ultimatum, juga bukan mendikte. Tidak benar kalau ditulis media begitu. Itu demokratis saja, tak benar juga kalau itu disampaikan di media, disampaikan di media karena ditanya," Hidayat menambahkan.