Kader PKS Sodorkan 13 Bukti ke Polisi soal Kasus Fitnah Fahri

Jum'at, 04 Mei 2018 | 14:20 WIB
Kader PKS Sodorkan 13 Bukti ke Polisi soal Kasus Fitnah Fahri
Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo usai diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018). (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada 3 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) mentweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan, 'Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencoreng nama baik PKS saat diwawancarai awak media online pada 4 Januari 2018 lalu. Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng partai yaitu "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."

Laporan tersebut telah diterima dan saat ini susah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI