Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan

Jum'at, 04 Mei 2018 | 13:29 WIB
Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto atau Setnov tiba di Rutan KPK usai menjalankan salat Jumat. Saat turun dari mobil tahanan, Setnov tampak sumringah seraya melambaikan tangan kepada awak media.

Usai salat Jumat, Setnov akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Itu sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Setnov akan menjalankan hukuman potong masa tahanan di sana.

Informasi tersebut ditegaskan oleh pengacara Setnov, Firman Wijaya yang dihubungi oleh suara.com, Jumat (5/4/2018).

"Pukul 14.00 WIB langsung meluncur," kata Firman.

Baca Juga: Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi

Firman menjelaskan saat ini proses pemindahan Setya masih dalam tahap pengurusan berkas dari Jaksa Penuntut Umum ke Jaksa Eksekusi.

Novanto terbukti melakukan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan ketua umum Partai Golkar itu divonis selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI