Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca

Jum'at, 04 Mei 2018 | 07:11 WIB
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pimpinan KPK juga harus mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti jika terjadi penyerangan terhadap pegawai KPK. Dengan adanya perlindungan itu, Novel mengharapkan semangat untuk memberantas korupsi tidak menurun.

"Harapannya tentu dengan perlindungan demikian, kita semua tidak mengharapkan orang-orang, tentunya di KPK dalam hal ini yang memberantas korupsi kemudian keberaniannya menjadi turun. Itu tentunya tidak baik," tuturnya.

Ia juga mengharapkan ke depan semua pegawai KPK menjadi lebih berani, lebih kuat, dan lebih independen dalam memberantas korupsi. (Antara)

Baca Juga: Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI