Pimpinan KPK juga harus mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti jika terjadi penyerangan terhadap pegawai KPK. Dengan adanya perlindungan itu, Novel mengharapkan semangat untuk memberantas korupsi tidak menurun.
"Harapannya tentu dengan perlindungan demikian, kita semua tidak mengharapkan orang-orang, tentunya di KPK dalam hal ini yang memberantas korupsi kemudian keberaniannya menjadi turun. Itu tentunya tidak baik," tuturnya.
Ia juga mengharapkan ke depan semua pegawai KPK menjadi lebih berani, lebih kuat, dan lebih independen dalam memberantas korupsi. (Antara)
Baca Juga: Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK