Suara.com - Seorang narapidana penghuni sel Blok D1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung ditemukan meninggal tergantung di kamar mandi sekitar pukul 15.40 WIB, Kamis (3/5/2018).
"Ya benar, napi tersebut menghuni sel Blok D1. Dia ditemukan meninggal tergantung sore ini saat akan digelar kegiatan sore atau apel sore. Saat ini sedang kami tindaklanjuti. Tim Inafis kepolisian juga sudah di lokasi," ujar Kepala Lapas Rajabasa Sujonggo membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut.
Napi tersebut, seperti dikutip dari Antara, dilaporkan ditemukan tergantung menggunakan tali yang dililitkan di leher. Tali diikatkan pada jerusi besi jendela kamar mandi.
Napi yang tewas gantung diri didentifikasi bernama Kristian Budiantoro (27), warga 05 Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Dia divonis 20 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Singkirkan Arsenal, Atletico Jumpa Marseille di Final Liga Europa
Kristian merupakan pelaku yang melakukan pembegalan terhadap Ustadz Sopian Sauri di Waylaga Panjang hingga meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Anung, jasad korban saat ini sudah berada di RS Abdoel Moeloek untuk divisum.
Hanya saja, Anung belum bisa menjelaskan terkait jumlah saksi maupun seperti apa jenis ruangan yang didiami korban selama ini.
"Kita masih kumpulkan keterangan dari anggota kita. Jumlah saksi belum dapat saya pastikan juga jenis ruangannya seperti apa. Katanya sel yang didiami korban sel terasing," katanya.
Paman korban Herman (35), yang pernah membesuk menjelaskan, pada Jumat (27/4/2018), Kristian pernah memberikan permintaan kepada keluarga untuk pindah kamar.
Baca Juga: Dugaan Curi Start Kampanye, PSI Dipanggil Bawaslu Lagi Hari Ini
"Jadi pas kami besuk, katanya dia minta pindah kamar," ujarnya saat ditemui di depan Lapas Rajabasa.
Kristian, kata Herman, pernah menyatakan tidak kuat lantaran ditempatkan di sel tikus selama menjalani masa tahanan.