Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti

Kamis, 03 Mei 2018 | 21:42 WIB
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
Istri terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP oleh terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (3/5/2018).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan tiga orang saksi.

Mereka adalah Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan istrinya Deisti Astriany Tagor, serta  dokter Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Glen Sherwin Dunda.

Uniknya, dalam persidangan ini, Setnov dan istrinya kembali mempertunjukkan romantisme cinta mereka.

Baca Juga: Bahrain Sanjung Indonesia Selaku Tuan Rumah Anniversary Cup 2018

Kejadian itu terjadi ketika majelis hakim sedang membacakan identitas diri dari tiga orang saksi tersebut.

Saat Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri membacakan identitas saksi dokter Glen, Setnov dan Deisti tampak santai. Keduanya memanfaatkan momen tersebut untuk saling pandang dan berbagi senyum.

Tampak wajah Setnov menoleh ke arah kiri, tempat Deisti duduk. Pada saat bersamaan, Deisti menoleh ke sebelah kanan, ke Setnov. Keduanya saling tersenyum.

Namun, kejadian tersebut hanya terjadi sekejap, karena keduanya harus mengarahkan pandangan ke arah majelis hakim yang akan membacakan identitas keduanya.

Tak lama setelah itu, keduanya langsung keluar dari ruangan sidang, karena yang terlebih dahulu memberikan keterangan adalah dokter Glen. Setelah dokter Glen, disusul oleh Deisti dan terakhir adalah Setnov sendiri.

Baca Juga: Jaket Asian Games Viral, Jokowi Tertawa: Memang Bagus

Untuk diketahui, Setnov dan Deisti kerap terlihat romantis saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI