Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat penjagaan Sultan Hamengku Buwono X, setelah adanya tulisan ancaman pembunuhan terhadap sang raja.
Ancaman pembunuhan itu berwujud tulisan ”Bunuh Sultan” di ruang-ruang publik, ketika berlangsung aksi peringatan Hari Buruh Sedunia, di pertigaan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Selasa (1/5).
”Kami fokus memperhatikan keamanan sultan sekaligus gubernur. Kami tak akan membiarkan apa pun yang terjadi kepadanya,” kata Kabid Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yulianto, seusai konferensi pers penetapan tersangka aksi vandal tersebut, Kamis (3/5/2018).
Ia mengatakan, polisi akan memperketat penjagaan terhadap sultan, meski pihak keraton maupun kegubernuran juga turut melakukan pengawalan.
Baca Juga: Ketua Panitia Sembako Maut Relawan Oke Oce? Ini Kata Sandiaga
“Pengamanan khusus dari keraton dari gubernuran juga ada, tetap menjadi perhatian, bukan terus dibiarkan,” tuturnya.
Sementara mengenai coretan ”bunuh sultan”, Direktur Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo menegaskan, hal tersebut adalah aksi vandalisme.
Walaupun coretan tersebut di banyak tempat sudah dihapus warga, polisi tetap memburu pelaku vandal itu.
“Khususnya tulisan yang bersifat menghasut, ada beberapa spanduk yang menghasut. Itu melanggar Pasal 160 KUHP, siapa pelakunya, bisa jadi tersangka,” terangnya. [Somad]
Baca Juga: Layani Sultan Brunei, Jokowi: Keringat Saya sampai 2 Ember