Mendagri Turut Buka Suara Terkait Kasus Sembako Maut di Monas

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat
Mendagri Turut Buka Suara Terkait Kasus Sembako Maut di Monas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gereja Katedral [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Soal ada insiden, saya yakin kepolisian akan mengusut," kata Tjahjo.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta polisi mengusut kericuhan pembagian sembako maut di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/4/2018) lalu.

Hal tersebut menyusul insiden maut di Monas yang memakan korban jiwa dua bocah bernama Mahesa Bin Junaedi (12) dan Muhammad Rizky Saputra (10) yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia.

"Soal ada insiden, saya yakin kepolisian akan mengusut," kata Tjahjo di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Menurut Tjahjo, selama panitia pelaksana acara pembagian sembako memiliki izin kepolisian, hal itu tak menjadi masalah.

Baca Juga: Monas Kembali Kinclong Usai Perayaan HUT TNI ke-79, Siapa yang Berjasa di Baliknya?

"Ya, mau bakti sosial kan boleh-boleh saja. Yang penting kegiatan sudah mendapat izin kepolisian," ujar Tjahjo.

Sebelumnya pada Rabu (2/5/2018), orang tua Rizky mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna melaporkan Ketua Pelaksana Pembagian Sembako yakni Dave Revano Santosa atas kelalaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Laporan orang tua Rizky, Komariah di Bareskrim Polri kepada terlapor Dave dengan Nomor: LP/578V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018.

Adapun sangkaan pasal dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana di maksud dalam pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Banyak Motor Parkir Sembarangan saat HUT TNI di Monas, Kawasan Gambir Macet Parah!