Suara.com - Ceramah berisi diskursus politik praktis kembali terjadi di dalam rumah ibadah. Termutakhir, khotbah seperti itu terjadi di satu masjid di Semanggi, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Sugi Nur, sang penceramah, mengajukan sejumlah klaim yang menurutnya menjadi alasan haram atau tak membolehkan para pendengarnya memilih Joko Widodo alias Jokowi sebagai presiden.
Khotbah itu direkam video dan disebar oleh akun Munjiat Channel di YouTube, sehingga viral. Video yang diunggah pada Selasa (1/5/2018) tersebut, berjudul ”Kenapa Haram Hukumnya Memilih Jokowi? Kalau Anda Mau Milih Jokowi Ya Silahkan Saja.”
Dalam khotbah yang terekam video itu, Sugi Nur menuturkan pernyataan kontroversial. Kala itu, ia meminta jemaahnya yang memilih Jokowi ketika pemilu agar keluar dari masjid.
Baca Juga: Bali Dipersiapkan Jadi Pusat Musik Blues
”Jadi apa ini kira-kira, ganti presiden? Ini di dalam masjid ini ganti presiden apa? Siapa yang milih Jokowi di dalam masjid ini angkat tangan? Siapa yang pilih Jokowi keluar dari masjid ini,” tuturnya.
Warganet membanjiri kolom komentar video tersebut dengan penilaian negatif. Menurut mereka, pemuka agama seharusnya memberikan ceramah yang ”menenangkan”.
”Seharus ulama itu membawa kedamaian bukan membawa kebencian,” tulis Anni Mentaya, Rabu (2/5/2018).
Sementara akun Subiyanto 2016 mengatakan, ”Kalau ada ceramah yang tidak baik, sebaiknya tidak usah diikuti atau dipatuhi.”
Sedangkan akun Lukman Hakim menilai, ceramah itu justru berisi fitnah. ”Ustad kok kerjanya fitnah, tolong jangan memprovokasi. Berilah ceramah yang adem.”
Baca Juga: Ini Potongan Pidato Bisnis Racun Kalajengking Jokowi
Hingga berita ini diunggah, Kamis (3/5), video itu telah disaksikan 25.515 warganet, dan dikomentari sedikitnya 742 orang.
Video lengkap di halaman berikutnya....
Dilarang Menteri
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim sebenarnya sudah melarang adanya kegiatan politik praktis di tempat-tempat ibadah. Menurutnya, kesucian tempat ibadah harus dijaga dari segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan konflik.
"Tempat ibadah apa pun agamanya, harus dijaga kesuciannya. Rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat sebagai ajang yang memicu konflik sengketa di antara kita. hanya karena perbedaan politik praktis dan pragmatis," kata Lukman, seusai kegiatan Temu Kebangsaan, di Kota Bogor, Jumat (27/4/2018).
Lukman menjelaskan, di dalam politik terdapat dua perspektif yang perlu dipahami oleh para penceramah atau pengelola rumah ibadah.
Pertama, ada politik subtantif yang dalam hakikatnya berkaitan dengan ajaran agama. Kedua, politik praktis yang mengajak memilih untuk salah satu calon atau partai tertentu.
"Misalnya, menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar manusia dan lainnya dalam konteks ini bahkan diwajibkan bagi penceramah. Yang dilarang adalah, politik yang disampaikan di rumah ibadah politik praktis pragmatis. Contohnya, pilihlah pasangan calon A jangan padangan calon B, pilihlah partai A, B, pilihlah capres ini jangan capres itu," paparnya.
Untuk itu, Lukman berharap agar para elite politik maupun para penceramah agama tidak membawa politik praktis ke dalam tempat-tenpat ibadah agar tidak menimbulkan konflik antar umat beragama.
"Karena kalau rumah ibadah dijadikan tempat ajang pertikaian, konflik, maka tidak hanya konflik antaragama tapi juga konflik antarsendi-sendi kita dalam berbangsa dan bernegara ini runtuh. Karena bangsa ini dibangun dengan nilai-nilai agama," pungkasnya.