Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Penutupan dua pabrik miras arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam pemberantasan produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. (Antara)