Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja Priyono dan pihak PT PAM Jaya untuk meminta keterangan terkait tewasnya Tarno, pekerja galian PT PAM Jaya yang tertimbun longsor sejak, Selasa (1/5/2018) sore.
Menurut Sandiaga, PT PAM Jaya masih melakukan investigasi sampai sekarang. Hasilnya nanti bakal dilaporkan kembali kepada Pemprov DKI.
"Kita akan cek sesuai dengan ketentuan. Kalau ada kelalaian tentunya diberikan sanksi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/5/2018) malam.
Sandi-sapaan akrab Sandiaga-pun kaget karena ternyata korban tak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, hal itu perlu agar keluarga yang anggotanya mengalami musibah bisa mendapatkan jaminan sosial.
Baca Juga: Dibilang Cuci Tangan di Insiden Sembako Monas, Apa Kata Sandi?
"Ternyata Pak Tarno tak dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kita juga gunakan kesempatan ini untuk mengimbau seluruh pekerja yang ada di lingkungan Pemprov DKI dan BUMD untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Peristiwa nahas yang menimpa Tarno terjadi pada Selasa (1/5/2018) sore. Dia dan tiga rekannya saat itu sedang menggali proyek pipa air bersih di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Galian gorong-gorong kemudian runtuh ketika Tarno sedang berada di bawah. Tarno tertimbun, sementara tiga rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Upaya penyelamatan terhadap Tarno memakan waktu hampir 12 jam. Ketika ditemukan, Tarno sudah dalam keadaan tewas.
Baca Juga: Duel Sengit Roma-Liverpool Patahkan Rekor 20 Tahun Juventus