Dua Koruptor Proyek e-KTP Akhirnya Dieksekusi

Rabu, 02 Mei 2018 | 21:14 WIB
Dua Koruptor Proyek e-KTP Akhirnya Dieksekusi
Dua terdakwa kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto menjadi saksi di sidang Miryam S Haryani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fredrich dan dokter Bimanesh tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Miryam sudah divonis oleh majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI