Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan Wahyudin (30) terhadap Jamaludin, seorang jemaah salat Subuh di Musala Atamusa Jalan Raya Cipayung RT 1, RW 1, Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok, Selasa (1/5/2018).
Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor mengatakan, motif pelaku mencekik korban lantaran sedang mempelajari ilmu kebatinan.
"Dugaan sementara karena pelaku mendalami suatu kepercayaan atau apa atau bagaimana. Tapi memang kami harus buktikan," kata Roni kepada Suara.com, Rabu (2/5/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif lain pelaku menganiaya korban karena mengalami depresi akibat tak bisa menghadapi masalah.
Baca Juga: PDIP Usul Jabatan Hakim Berlaku Seumur Hidup
"Atau dia juga punya gangguan jiwa. Tetapi motifnya itu karena dia tidak tahan, atau bagaimana, atau ada masalah internal sendiri sampai tak kuat," kata dia.
Saat diinterogasi di kantor polisi, lelaki asal Bandung, Jawa Barat itu kerap meluapkan kemarahan kepada dirinya sendiri.
"Memang emosinya meluap di polsek, kadang-kadang dia marah sendirian," tuturnya.
Terkait kasus ini, polisi telah membawa Wahyudin ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, diduga pria asal Bandung, Jawa Barat itu mengalami gangguan jiwa.
Aksi penganiayaan terhadap Jamaludin terjadi seusai korban melaksanakan salat Subuh berjamaah di Musala Atamusa, Jalan Raya Cipayung RT 1, RW 1, Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok, Selasa (1/5/2018) pagi. Pelaku mencekik Jamal saat sedang berzikir di dalam musala.
Baca Juga: Go-Jek Gelar Hari Kuliner Nasional di 11 Kota
Korban berhasil diselamatkan setelah warga berdatangan ke dalam musala. Setelah dibekuk, pelaku kemudian digelandang warga ke Polsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan.