Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku

Reza Gunadha
Ancam Bunuh Sultan HB X Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta, Jumat (6/3) [Antara/Agus Nugroho].

"Itu [demo munculnya] juga sekonyong-koyong [jadi tidak kecolongan]," kata Dofiri

Suara.com - Kapolda DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak pos polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Jogja dalam aksi Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5/2018).

Ketiga tersangka, memang mengaku sebagai mahasiswa. Tapi, Polda DIY akan menelusuri kebenaran dari klaim para tersangka.

Dofiri mengakui belum mengetahui tersangka punya kartu mahasiswa atau tidak.

Nantinya, kepolisian juga akan melakukan verifikasi ke perguruan tinggi, yang diklaim perusak pos polisi sebagi tempatnya menimba ilmu, untuk pembuktian.

Baca Juga: Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY

Polda DIY, ujar Dofiri, akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah kerusuhan itu didalangi pihak-pihak tertentu atau tidak.

Ia juga menolak kepolisian disebut kecolongan, sebab aksi peringatan Hari Buruh Internasional dilakukan di banyak titik.

"Itu [demo munculnya] juga sekonyong-koyong [jadi tidak kecolongan]," kata Dofiri Rabu (2/5/2018), seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.

Adapun untuk pelaku penulis "Bunuh Sultan" di tembok dekat area demo hingga kini masih terus diburu kepolisian.

Dofiri menerangkan, penetapan tersangka harus hati-hati, tidak bisa dilakukan dengan langkah serampangan.

Baca Juga: 3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!

"Kemarin kan dugaan. Menetapkan orang jadi tersangka harus ada bukti dan saksi. Jadi tidak sembarangan."

Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com  dengan judul “Polisi Buru Pelaku Penulis ‘Bunuh Sultan’”