Suara.com - Kapolda DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak pos polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Jogja dalam aksi Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5/2018).
Ketiga tersangka, memang mengaku sebagai mahasiswa. Tapi, Polda DIY akan menelusuri kebenaran dari klaim para tersangka.
Dofiri mengakui belum mengetahui tersangka punya kartu mahasiswa atau tidak.
Nantinya, kepolisian juga akan melakukan verifikasi ke perguruan tinggi, yang diklaim perusak pos polisi sebagi tempatnya menimba ilmu, untuk pembuktian.
Baca Juga: Ketua RT Diduga Cabuli Siswa SD Dibekuk Polisi
Polda DIY, ujar Dofiri, akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah kerusuhan itu didalangi pihak-pihak tertentu atau tidak.
Ia juga menolak kepolisian disebut kecolongan, sebab aksi peringatan Hari Buruh Internasional dilakukan di banyak titik.
"Itu [demo munculnya] juga sekonyong-koyong [jadi tidak kecolongan]," kata Dofiri Rabu (2/5/2018), seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.
Adapun untuk pelaku penulis "Bunuh Sultan" di tembok dekat area demo hingga kini masih terus diburu kepolisian.
Dofiri menerangkan, penetapan tersangka harus hati-hati, tidak bisa dilakukan dengan langkah serampangan.
Baca Juga: Piala AFF 2018, Timnas Indonesia Belum Pasti Pakai SUGBK
"Kemarin kan dugaan. Menetapkan orang jadi tersangka harus ada bukti dan saksi. Jadi tidak sembarangan."